BPBD MOROWALI UTARA

Berdasarkan Undang - undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah.


Ibu Kota Kabupaten Morowali Utara ( MorTara ) berkedudukan di Kolonodale Kecamatan Petasia.
Kabupaten Morowali Utara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Morowali yang terdiri atas cakupan wilayah:
a. Kecamatan Petasia;
b. Kecamatan Petasia Timur ( Pemekaran dari Kecamatan Petasia );
c. Kecamatan Lembo Raya ( Pemekaran dari Kecamatan Lembo );
d. Kecamatan Lembo;
e. Kecamatan Mori Atas;
f. Kecamatan Mori Utara;
g. Kecamatan Soyo Jaya;
h. Kecamatan Bungku Utara; dan
i. Kecamatan Mamosalato.
Kabupaten Morowali Utara mempunyai batas-batas wilayah:
  • Sebelah utara berbatasan dengan Desa Buyuntaripa, Desa Korondoda, Desa Bugi Kecamatan Tojo dan Desa Rompi Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una;
  • Sebelah timur berbatasan dengan Desa Rata, Desa Gunung Kramat, Desa Matawa, Desa Mangkapa Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai, dan Laut Banda;
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Solonsa Kecamatan Wita Ponda Kabupaten Morowali dan Desa Nuha, Desa Matano, dan Desa Sorowako Kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan; dan
  • Sebelah barat berbatasan dengan Desa Uelene, Desa Mayasari Kecamatan Pamona Selatan dan Desa Pancasila, Desa Kamba, Desa Matialemba, Desa Kancu’u dan Desa Masewe Kecamatan Pamona Timur Kabupaten Poso.
Proses terbentuknya Kabupaten Morowali Utara berdasarkan Undang - undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2013 yaitu :

Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki luas wilayah ±61.841,29 km persegi dengan penduduk pada tahun 2012 berjumlah ±2.935.343 jiwa terdiri atas 11 (sebelas) kabupaten dan 1 (satu) kota, perlu memacu peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka memperkukuh Negara Kesatuan Republik Indonesia. 



Kabupaten Morowali yang mempunyai luas wilayah ±13.041,32 km persegi dengan jumlah penduduk pada tahun 2012 berjumlah ±236.534 jiwa terdiri atas 18 (delapan belas) kecamatan dan 258 (dua ratus lima puluh delapan)desa/kelurahan. Kabupaten ini memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan. 
Pembentukan Kabupaten Morowali Utara adalah terlahir dari aspirasi masyarakat dan secara administrasi telah bergulir sejak tahun 2003. Alasan pembentukan Kabupaten Morowali Utara merupakan korban dari Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 yang bersifat ambigu sehingga menimbulkan konflik dalam masyarakat dan menyimpan potensi konflik horizontal yang tinggi dalam masyarakat. 
Sejarah perjuangan melahirkan Kabupaten Morowali tumbuh sejak lama dengan dicetuskan melalui kemauan politik resolusi DPRD/GR PropinsiSulawesi Tengah No.1/DPRD/1966, yang isinya meminta kepada pemerintah pusat agar Propinsi Sulawesi Tengah dimekarkan menjadi 11 (sebelas) Daerah Otonom Tingkat II, salah satunya adalah Kabupaten Morowali yang saat itu disebut wilayah Kerajaan Mori dan Kerajaan Bungku. 
Kabupaten Morowali Utara merupakan wilayah yang didiami oleh mayoritas Suku Mori yang tergolong kelompok majemuk dan multikultur. Menurut Albert C. Kruyt (“het Lanschap Mori”) mengklasifikasi penduduk Kerajaan Mori terdiri dari penduduk pribumi, yaitu mereka yang telah lama menetap dan menjadi warga Kerajaan Mori yang terbagi lagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu orang Mori asli, penduduk bukan orang Mori, dan penduduk aslibukan orang Mori (suku-suku lain) yang mendiami wilayah kerajaan dan penduduk suku-suku yang berasal dari daerah lain dan sejak berabad-abad melakukan eksodus dan menetap di wilayah Kerajaan Mori. 
Dengan berakhirnya perang dunia ke II, Pemerintah Hindia Belanda melakukan penataan dengan menjadikan wilayah Kerajaan Mori dan Bungku sebagai bagian dari wilayah pemerintahan langsung (Government gebied) dan digabungkan pada wilayah pemerintahan Sulawesi dan daerah bawahannya(Government van Celebes en Onderhoorigheden) yang pusat pemerintahannya di Makassar. 
Selanjutnya bekas Kerajaan Mori dan Bungku sebagai daerah swapraja yang masing-masing berkedudukan di Kolonodale dan Bungku. Daerah SwaprajaMori dibagi 4 (empat) distrik yaitu Distrik Ngusumbatu, Distrik Sampalowo,Distrik Kangua dan Distrik Soyo yang kepala pemerintahannya disebut kepala distrik. Pada tahun 1938 Pemerintah Hindia Belanda melakukan reorganisasi struktur pemerintah dan menghasilkan keputusan padatahun 1942 bahwa wilayah Swapraja Mori dijadikan 3 (tiga) distrik yaitu Distrik Tomata berpusat di Tomata, Distrik Ngusumbatu berpusat di Tinompo, dan Distrik Petasia berpusat di Kolonodale. Seluruh wilayah permukiman penduduk Suku Mori, wilayah Kecamatan Bungku Utara, dan Kecamatan Mamasalato yang menyatakan aspirasi dan pernyataan sikap sebagai yang dahulu sebagai eks daerah Swapraja Bungku kini berada dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Morowali Utara. 
Dengan luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk seperti tersebut diatas, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum sepenuhnya terjangkau terutama di wilayah pedalaman dan kepulauan. Kondisi demikian perlu diatasi dengan memperpendek rentang kendali pemerintahan melalui pembentukan daerah otonom baru sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. 
Sarana dan prasarana pemerintahan yang sudah sangat lengkap terbangun di wilayah Morowali Utara sehingga dapat dipastikan apabila terbentuk pelayanan pada masyarakat akan langsung dilakukan tanpa harus membebani APBD dengan pembangunan gedung pemerintahan. Sarana prasarana pemerintahan yang sudah tersedia di Kabupaten Morowali Utara di antaranya, kantor bupati, kantor DPRD kabupaten, kantor dinas-dinas,rumah jabatan pimpinan pemerintahan kabupaten, kantor kejaksaan,rumah tahanan, kantor syahbandar, kantor bea cukai, kantor TNI/Polri,serta fasilitas pelayanan umum yakni pelabuhan, kesehatan umum, depot Pertamina, telekomunikasi, kelistrikan, perbankan, dan PDAM.
Sumber kekayaan alam yang besar di wilayah Morowali sehingga dapat dipastikan Morowali Utara dapat membiayai APBD tanpa membebani Kabupaten Morowali. Kesanggupan Kabupaten Morowali Utara dalam pembiayaan daerah berdasarkan potensi kekayaan alam yang meliputi nikel, minyak, gas, marmer, perkebunan karet dan kelapa sawit, sektor pertanian, perikanan dan perdagangan. Selain itu Ibu Kota Morowali Utara di Kolonodale adalah satu-satunya kota administratif bentukan Belanda yang belum jadi ibu kota kabupaten di Indonesia.
Pembentukan Kabupaten Morowali Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Morowali terdiri atas 9 (sembilan) kecamatan, yaitu Kecamatan Petasia, Kecamatan Petasia Timur, Kecamatan Lembo Raya, Kecamatan Lembo, Kecamatan Mori Atas, Kecamatan Mori Utara, Kecamatan Soyo Jaya, Kecamatan Bungku Utara, dan Kecamatan Mamosalato. Kabupaten Morowali Utara memiliki luas wilayah keseluruhan ±10.004,28 km persegi dengan jumlah penduduk ±92.766 jiwa pada tahun 2012 dan terdiri atas 125 (seratus dua puluh lima) desa/kelurahan.


 

Comments