BPBD MOROWALI UTARA
Berdasarkan
Undang - undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah.
Ibu Kota Kabupaten Morowali Utara ( MorTara ) berkedudukan di Kolonodale Kecamatan Petasia.
Kabupaten Morowali Utara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Morowali yang terdiri atas cakupan wilayah:
a. Kecamatan Petasia;
b. Kecamatan Petasia Timur ( Pemekaran dari Kecamatan Petasia );
c. Kecamatan Lembo Raya ( Pemekaran dari Kecamatan Lembo );
d. Kecamatan Lembo;
e. Kecamatan Mori Atas;
f. Kecamatan Mori Utara;
g. Kecamatan Soyo Jaya;
h. Kecamatan Bungku Utara; dan
i. Kecamatan Mamosalato.
Kabupaten Morowali Utara mempunyai batas-batas wilayah:
- Sebelah utara berbatasan dengan Desa Buyuntaripa, Desa Korondoda, Desa Bugi Kecamatan Tojo dan Desa Rompi Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una;
- Sebelah timur berbatasan dengan Desa Rata, Desa Gunung Kramat, Desa Matawa, Desa Mangkapa Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai, dan Laut Banda;
- Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Solonsa Kecamatan Wita Ponda Kabupaten Morowali dan Desa Nuha, Desa Matano, dan Desa Sorowako Kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan; dan
- Sebelah barat berbatasan dengan Desa Uelene, Desa Mayasari Kecamatan Pamona Selatan dan Desa Pancasila, Desa Kamba, Desa Matialemba, Desa Kancu’u dan Desa Masewe Kecamatan Pamona Timur Kabupaten Poso.
Proses terbentuknya Kabupaten Morowali Utara berdasarkan Undang - undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2013 yaitu :
Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki luas wilayah ±61.841,29 km
persegi dengan penduduk pada tahun 2012 berjumlah ±2.935.343 jiwa
terdiri atas 11 (sebelas) kabupaten dan 1 (satu) kota, perlu memacu
peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka memperkukuh Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Morowali yang mempunyai luas wilayah ±13.041,32 km persegi
dengan jumlah penduduk pada tahun 2012 berjumlah ±236.534 jiwa terdiri
atas 18 (delapan belas) kecamatan dan 258 (dua ratus lima puluh
delapan)desa/kelurahan. Kabupaten ini memiliki potensi yang dapat
dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.
Pembentukan Kabupaten Morowali Utara adalah terlahir dari aspirasi
masyarakat dan secara administrasi telah bergulir sejak tahun 2003.
Alasan pembentukan Kabupaten Morowali Utara merupakan korban dari
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 yang bersifat ambigu sehingga
menimbulkan konflik dalam masyarakat dan menyimpan potensi konflik
horizontal yang tinggi dalam masyarakat.
Sejarah perjuangan melahirkan Kabupaten Morowali tumbuh sejak lama
dengan dicetuskan melalui kemauan politik resolusi DPRD/GR
PropinsiSulawesi Tengah No.1/DPRD/1966, yang isinya meminta kepada
pemerintah pusat agar Propinsi Sulawesi Tengah dimekarkan menjadi 11
(sebelas) Daerah Otonom Tingkat II, salah satunya adalah Kabupaten
Morowali yang saat itu disebut wilayah Kerajaan Mori dan Kerajaan
Bungku.
Kabupaten Morowali Utara merupakan wilayah yang didiami oleh mayoritas
Suku Mori yang tergolong kelompok majemuk dan multikultur. Menurut
Albert C. Kruyt (“het Lanschap Mori”) mengklasifikasi penduduk Kerajaan
Mori terdiri dari penduduk pribumi, yaitu mereka yang telah lama menetap
dan menjadi warga Kerajaan Mori yang terbagi lagi dalam 3 (tiga)
golongan, yaitu orang Mori asli, penduduk bukan orang Mori, dan penduduk
aslibukan orang Mori (suku-suku lain) yang mendiami wilayah kerajaan
dan penduduk suku-suku yang berasal dari daerah lain dan sejak
berabad-abad melakukan eksodus dan menetap di wilayah Kerajaan Mori.
Dengan berakhirnya perang dunia ke II, Pemerintah Hindia Belanda
melakukan penataan dengan menjadikan wilayah Kerajaan Mori dan Bungku
sebagai bagian dari wilayah pemerintahan langsung (Government gebied)
dan digabungkan pada wilayah pemerintahan Sulawesi dan daerah
bawahannya(Government van Celebes en Onderhoorigheden) yang pusat
pemerintahannya di Makassar.
Selanjutnya bekas Kerajaan Mori dan Bungku sebagai daerah swapraja yang
masing-masing berkedudukan di Kolonodale dan Bungku. Daerah SwaprajaMori
dibagi 4 (empat) distrik yaitu Distrik Ngusumbatu, Distrik
Sampalowo,Distrik Kangua dan Distrik Soyo yang kepala pemerintahannya
disebut kepala distrik. Pada tahun 1938 Pemerintah Hindia Belanda
melakukan reorganisasi struktur pemerintah dan menghasilkan keputusan
padatahun 1942 bahwa wilayah Swapraja Mori dijadikan 3 (tiga) distrik
yaitu Distrik Tomata berpusat di Tomata, Distrik Ngusumbatu berpusat di
Tinompo, dan Distrik Petasia berpusat di Kolonodale. Seluruh wilayah
permukiman penduduk Suku Mori, wilayah Kecamatan Bungku Utara, dan
Kecamatan Mamasalato yang menyatakan aspirasi dan pernyataan sikap
sebagai yang dahulu sebagai eks daerah Swapraja Bungku kini berada dalam
wilayah pemerintahan Kabupaten Morowali Utara.
Dengan luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk seperti tersebut
diatas, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum
sepenuhnya terjangkau terutama di wilayah pedalaman dan kepulauan.
Kondisi demikian perlu diatasi dengan memperpendek rentang kendali
pemerintahan melalui pembentukan daerah otonom baru sehingga pelayanan
publik dapat ditingkatkan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat.
Sarana dan prasarana pemerintahan yang sudah sangat lengkap terbangun di
wilayah Morowali Utara sehingga dapat dipastikan apabila terbentuk
pelayanan pada masyarakat akan langsung dilakukan tanpa harus membebani
APBD dengan pembangunan gedung pemerintahan. Sarana prasarana
pemerintahan yang sudah tersedia di Kabupaten Morowali Utara di
antaranya, kantor bupati, kantor DPRD kabupaten, kantor
dinas-dinas,rumah jabatan pimpinan pemerintahan kabupaten, kantor
kejaksaan,rumah tahanan, kantor syahbandar, kantor bea cukai, kantor
TNI/Polri,serta fasilitas pelayanan umum yakni pelabuhan, kesehatan
umum, depot Pertamina, telekomunikasi, kelistrikan, perbankan, dan PDAM.
Sumber kekayaan alam yang besar di wilayah Morowali sehingga dapat
dipastikan Morowali Utara dapat membiayai APBD tanpa membebani Kabupaten
Morowali. Kesanggupan Kabupaten Morowali Utara dalam pembiayaan daerah
berdasarkan potensi kekayaan alam yang meliputi nikel, minyak, gas,
marmer, perkebunan karet dan kelapa sawit, sektor pertanian, perikanan
dan perdagangan. Selain itu Ibu Kota Morowali Utara di Kolonodale adalah
satu-satunya kota administratif bentukan Belanda yang belum jadi ibu
kota kabupaten di Indonesia.
Pembentukan Kabupaten Morowali Utara yang merupakan pemekaran dari
Kabupaten Morowali terdiri atas 9 (sembilan) kecamatan, yaitu Kecamatan
Petasia, Kecamatan Petasia Timur, Kecamatan Lembo Raya, Kecamatan Lembo,
Kecamatan Mori Atas, Kecamatan Mori Utara, Kecamatan Soyo Jaya,
Kecamatan Bungku Utara, dan Kecamatan Mamosalato. Kabupaten Morowali
Utara memiliki luas wilayah keseluruhan ±10.004,28 km persegi dengan
jumlah penduduk ±92.766 jiwa pada tahun 2012 dan terdiri atas 125
(seratus dua puluh lima) desa/kelurahan.
Comments
Post a Comment